Bedah Kerugian Negara, Program Studi Ilmu Hukum UNESA Hadirkan Kasi Pidsus Kejaksaan
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Kampus 5 kembali memperkaya wawasan mahasiswanya melalui agenda Kuliah Tamu yang menghadirkan praktisi hukum pidana. Acara Guest Lecture ini fokus membedah salah satu isu paling krusial dan kompleks dalam penanganan perkara korupsi.
Kuliah Tamu kali ini menghadirkan narasumber utama Bapak Fajar Nurhesdi, S.H., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Kehadiran beliau disambut antusias oleh para mahasiswa yang ingin mendalami praktik penegakan hukum di lapangan.
Materi utama yang dibahas adalah "Problematika Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Tindak Pidana Korupsi". Topik ini sangat relevan mengingat penghitungan kerugian negara seringkali menjadi tantangan terbesar dalam pembuktian dan penuntutan kasus korupsi. Bapak Fajar Nurhesdi, S.H., memaparkan secara rinci mengenai metodologi penghitungan, kendala yang dihadapi penyidik dan jaksa, serta perbedaan interpretasi hukum terkait besaran kerugian negara.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Ilmu Hukum UNESA Kampus 5 berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan kontekstual mengenai hukum pidana khusus, khususnya tindak pidana korupsi. Kolaborasi dengan pihak Kejaksaan ini menjadi jembatan penting bagi mahasiswa untuk memahami tantangan riil yang dihadapi aparat penegak hukum.
#GuestLecture #Pidsus #TindakPidanaKorupsi #IlmuHukumUNESA #Kejaksaan #UNESAKampus5 #unesarumahparajuara