Wujudkan Kampus Inklusif, Dr. Doris Rahmat, S.H., M.H., M.Si. Gelar Seminar Hasil Aktualisasi Bantuan Hukum Disabilitas di PSDKU UNESA Kampus 5
Surabaya– Dosen Program Studi Ilmu Hukum PSDKU Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Kampus 5, Dr. Doris Rahmat, S.H., M.H., M.Si., sukses melaksanakan Seminar Hasil Aktualisasi pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini fokus pada penguatan bantuan dan pendampingan hukum bagi penyandang disabilitas sebagai langkah nyata mewujudkan lingkungan kampus yang inklusif.
Melalui aktualisasi tersebut, Dr. Doris Rahmat memaparkan strategi optimalisasi layanan hukum yang dirancang khusus untuk merespons kebutuhan mahasiswa maupun masyarakat disabilitas di sekitar UNESA Kampus 5. Program ini mencakup pembentukan mekanisme pendampingan legal serta penyediaan akses keadilan (access to justice) yang setara dan responsif gender serta disabilitas.
Poin Utama Program Aktualisasi
Pembentukan Layanan Bantuan Hukum: Membangun pos dan mekanisme pendampingan hukum yang dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas.
Penguatan Budaya Inklusi: Mendorong terciptanya ekosistem akademik yang menghargai hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan PSDKU UNESA Kampus 5.
Edukasi dan Advokasi Legal: Memberikan pemahaman serta perlindungan hukum preventif maupun represif bagi civitas akademika berkebutuhan khusus.
Seminar hasil yang dihadiri oleh penguji, mentor, serta jajaran sivitas akademika tersebut mendapat apresiasi tinggi. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen UNESA sebagai kampus pelopor inklusivitas yang terus berinovasi dalam memberikan kesetaraan hak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui pelaksanaan seminar hasil ini, diharapkan skema bantuan hukum bagi disabilitas dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan menjadi acuan model pendampingan hukum inklusif di tingkat perguruan tinggi.