Perkuat Penegakan Hukum Siber, Dosen Ilmu Hukum UNESA Kampus 5 Dr. Aditya Wiguna Sanjaya Jadi Narasumber Pelatihan Ditressiber Polda Jatim
Dosen Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Kampus 5 Magetan, Dr. Aditya Wiguna Sanjaya, S.H., M.H., M.H.LI., dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Pelatihan yang mengusung tema “Cyber Crime Law Enforcement Collaboration” tersebut berlangsung pada Selasa hingga Rabu (29–30/9/2026) bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Mirama, Jalan Raya Darmo No. 68–78, Surabaya.
Agenda strategis ini diikuti oleh jajaran personel Ditressiber Polda Jatim guna memperkuat kolaborasi, efektivitas, serta kapasitas aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan kejahatan siber (cyber crime) yang kian kompleks. Keterlibatan Dr. Aditya Wiguna Sanjaya, S.H., M.H., M.H.LI. sebagai akademisi dari Prodi Ilmu Hukum UNESA Kampus 5 menjadi bagian penting dalam memberikan perspektif, landasan yuridis, serta analisis hukum terkini terkait penanganan kejahatan digital.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepakaran dan kontribusi pemikiran yang diberikan, pihak Ditressiber Polda Jatim menyerahkan cenderamata dan vandel penghargaan kepada Dr. Aditya Wiguna Sanjaya, S.H., M.H., M.H.LI. di akhir sesi kegiatan.
Keterlibatan aktif dosen Program Studi S1 Ilmu Hukum UNESA Kampus 5 Magetan dalam forum penegakan hukum tingkat daerah ini menunjukkan komitmen berkelanjutan civitas akademika dalam mendukung perumusan kebijakan, penguatan penegakan hukum nasional, serta wujud nyata kontribusi keilmuan bagi masyarakat dan institusi negara.