Dr. Aditya Wiguna Sanjaya, S.H., M.H., M.H.Li. Jadi Narasumber Penyusunan SOP Penyidikan Tindak Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan RI
Dosen Program Studi Ilmu Hukum UNESA Kampus 5, Dr. Aditya Wiguna Sanjaya, S.H., M.H., M.H.Li. kembali dipercaya untuk mengisi peran strategis dalam program penyempurnaan tata kelola penegakan hukum di sektor kehutanan. Ia ditunjuk sebagai narasumber dalam kegiatan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyidikan tindak pidana kehutanan tingkat nasional.
Kegiatan penyusunan SOP penyidikan tindak pidana kehutanan ini secara resmi diselenggarakan oleh Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan, di bawah naungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Program ini menjadi langkah penting pemerintah untuk menciptakan pedoman kerja yang baku, terstandar, dan seragam bagi seluruh aparat penegak hukum dalam penanganan perkara pidana kehutanan di seluruh Indonesia.
Dalam perannya sebagai narasumber, Dr. Aditya Wiguna Sanjaya memberikan kontribusi berupa masukan akademis, kajian hukum, serta pertimbangan praktis yang relevan dengan dinamika penindakan pidana kehutanan. Ia turut mendiskusikan berbagai aspek krusial, mulai dari mekanisme penyidikan, batas kewenangan aparat, tahapan prosedural, hingga penyesuaian aturan hukum terbaru agar SOP yang dihasilkan nantinya efektif, aplikatif, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyusunan SOP baru ini diharapkan mampu menjadi panduan utama bagi para penyidik dalam melaksanakan tugas penindakan pelanggaran hukum kehutanan. Dengan adanya standar prosedur yang jelas dan seragam, seluruh proses penanganan perkara pidana kehutanan dapat berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, serta meminimalisir kesalahan prosedural dalam penegakan hukum lapangan.
Keterlibatan aktif Dr. Aditya Wiguna Sanjaya dalam penyusunan SOP resmi Kementerian Kehutanan RI semakin menegaskan pengakuan nasional terhadap kompetensi dosen Ilmu Hukum UNESA Kampus 5. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa Prodi Ilmu Hukum UNESA terus berkontribusi nyata dalam pengembangan kebijakan dan standar penegakan hukum nasional yang profesional dan berkelanjutan.